Polisi Tindak 25.827 Pelanggar Lalin Selama 7 Hari Operasi Patuh Jaya

1 month ago 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Operasi Patuh Jaya 2024 telah digelar selama tujuh hari. Polda Metro Jaya telah menindak 25.827 pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Rinciannya yakni 13.820 terekam sanksi ETLE dan 12.007 mendapat teguran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Minggu (21/7/2024).

Ade mengatakan pelanggaran motor yang melawan arah mendominasi dengan 1.984 pelanggar. Jenis pelanggaran berikutnya yang paling banyak mulai dari tidak menggunakan helm sebanyak 1.863 pelanggar serta melanggar marka jalan sebanyak 1.097 pelanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak yakni tidak menggunakan sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar.

"Selanjutnya ada penggunaan ponsel saat berkendara ada 188," kata Ade.

Ade menjelaskan selama periode Operasi Patuh Jaya 2024 pihak kepolisian telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet. Dia mengatakan terdapat 17.288 kegiatan penyuluhan dan penyebaran selama Operasi Patuh Jaya 2024.

Selain memberikan imbauan secara langsung, Ade menyebut polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.

Pihak kepolisian juga telah memberikan imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman untuk pengendara mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Ade menyebut Operasi Patuh Jaya 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk lampu lalu lintas, terminal bus dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas," pungkas Ade.

(ygs/lir)

Read Entire Article