Polisi Sebut Pelaku Rencanakan Bunuh Pegawai Minimarket, CCTV Diotak-atik

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Polisi mengungkap fakta di balik kasus penusukan yang menewaskan SY (21), pegawai minimarket di Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku SZ ternyata sudah merencanakan aksi kejinya itu.

"Perencanaannya menurut analisis kami setelah dia (korban) menyampaikan perkataan yang tidak mengenakkan hati ke pelaku, di hari itu juga (pelaku menusuk korban)," kata Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus Nababan saat dihubungi wartawan, Kamis (12/9/2024).

Jamalinus mengatakan penusukan tersebut dilatarbelakangi sakit hati pelaku atas candaan korban. Sebelum melakukan penusukan terhadap korban, pelaku sempat mengotak-atik CCTV untuk mengaburkan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kita lakukan pemeriksaan awal dari CCTV, pelaku ini mengaku mengondisikan tersebut agar CCTV ini tidak melihat ke arah mereka. Tadi kita sama-sama ingat bahwa dia pernah kerja di situ. Jadi paham betul tempat itu," kata Jamalinus kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Jamalinus mengatakan pelaku lantas mengambil pisau yang ada di lokasi. Pelaku secara membabi buta melakukan penusukan terhadap korban.

"Pelaku sudah gusar (dengan candaan korban). Karena pelaku mengetahui di tempat itu ada pisau yang biasa digunakan untuk bekerja oleh karyawan di situ maka dia mengambil pisau tersebut dan melakukan perbuatan," kata dia.

"Hasil pemeriksaan dari rumah sakit mengalami tujuh luka tusuk. Dua luka di dada, dua di perut samping, kemudian tiga di punggung," imbuhnya.

Korban sempat berteriak saat ditikam pelaku hingga mengundang saksi mendatang gudang. Alih-alih berhenti, pelaku disebut mengejar saksi sembari menenteng senjata tajam tersebut.

"Saksi dengar suara teriakan yang semakin keras. Selanjutnya saksi melihat ke gudang dan melihat korban sudah dalam kondisi tengkurap dengan banyak darah dengan meminta tolong," jelasnya.

Pria SZ saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas perencanaan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Motif Sakit Hati

Polisi mengungkap motif pria SZ (25), pegawai minimarket di Gambir, Jakarta Pusat, yang menusuk rekan kerjanya berinisial SY (21) hingga tewas. Pelaku mengaku sakit hati atas ucapan korban saat bercanda.

"Motifnya sakit hati, jatuhnya sakit hati. Ada perkataan korban yang bikin pelaku sakit hati," kata Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus kepada wartawan, Kamis (12/9).

Jamalinus mengatakan perkataan tersebut dilontarkan korban di lokasi kejadian. Saat itu pelaku tersulut emosi dan langsung melakukan penusukan terhadap korban.

"Perkataan tidak mengenakkan menurut pengakuan dari Saudara SZ adanya kata-kata yang tidak pantas dari korban mengenai alat kelamin dari si korban. Kira-kira begitu dan itu ternyata sangat menyakiti hati pelaku kemudian pelaku sudah gusar karena pelaku mengetahui di tempat itu ada pisau yang biasa digunakan untuk bekerja oleh karyawan di situ maka dia mengambil pisau tersebut dan melakukan perbuatan," jelasnya.

Percakapan itu awalnya terjadi saat korban dan pelaku sedang bercanda. Namun ternyata ucapan korban menyinggung tersangka SZ.

Jamalinus mengatakan korban tewas usai ditusuk tujuh kali oleh pelaku. Korban tewas di lokasi kejadian.

(wnv/mea)

Read Entire Article