E-Meterai Peruri Error, Ini Cara Beli E-Meterai Pospay & Kantor Pos

2 weeks ago 5
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

E-Meterai di Peruri lagi error, padahal banyak yang butuh untuk pendaftaran CPNS 2024. Ayo dicoba beli e-Meterai di Pospay dan Kantor Pos, ini caranya.

E-Meterai jadi komponen yang dibutuhkan untuk kelengkapan surat pernyataan yang menjadi syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Namun Peruri sebagai salah satu penyedia, justru website-nya tumbang karena kebanyakan pengunjung.

Tentu banyak netizen yang mengeluh dan dirugikan. Untungnya, Peruri bukan satu-satunya penyedia layanan e-Meterai. Masih ada aplikasi Pospay dan Kantor Pos yang bisa dicoba. Dihimpun detikINET dari berbagai sumber, Rabu (4/9/2024) ini dia caranya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Membeli e-Meterai di Pospay

Untuk pembelian e-meterai di Pospay, detikers dapat mengikuti penjelasan berikut ini mengenai langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store.
  2. Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau 'Login' bagi yang telah memiliki akun.
  3. Pada halaman utama pilih ikon 'Lainnya'.
  4. Kemudian scroll ke bawah dan pilih ikon 'Beli e-Meterai' pada menu 'Produk Pos'.
  5. Klik 'Isi Ulang'.
  6. Masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan.
  7. Kemudian 'Lanjutkan Pembayaran'.
  8. Cek rincian pembayaran, kemudian klik 'Bayar'.
  9. Cek status riwayat pembelian, dan status 'Unpaid' akan berubah menjadi 'Paid'.

Cara Membeli E-Meterai di Kantor Pos

Jika rumahmu dekat dengan Kantor Pos, bisa juga coba beli di sana. Dilansir laman Pos Indonesia terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan pelamar CPNS untuk mendapatkan e-Meterai. Simak langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi kantor pos terdekat dan datangi loket pembelian e-Meterai.
  2. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
  3. Sampaikan keperluan untuk membeli e-Meterai kepada petugas.
  4. Serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan.
  5. Bayar e-Meterai di loket dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai.
  6. Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.

Cara Pembubuhan e-Meterai

Setelah berhasil melakukan pembelian, detikers harus membubuhi dokumen CPNS dengan e-Meterai. Proses pembubuhan dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut ini caranya:

  1. Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store.
  2. Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay atau 'Login' bagi yang telah memiliki akun.
  3. Pada halaman utama pilih ikon 'Lainnya'.
  4. Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon 'Beli e-Meterai' pada menu 'Produk Pos'.
  5. Pilih menu 'Pembubuhan'.
  6. Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-Meterai.
  7. Letakkan e-Meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen.
  8. Bubuhkan e-Meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan 'Berhasil'.
  9. Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen pastikan status pembubuhan berhasil.
  10. Dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai dapat diunduh melalui email.

Selamat mencoba, detikers! Semoga dilancarkan proses pendaftaran CPNS-nya.


(fay/fyk)

Read Entire Article