Awasi Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas-Pemprov Sumut Finalisasi Kerja Sama

5 days ago 4
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melakukan finalisasi draft Perjanjian Kerja Sama (PKS). PKS ini memastikan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Adapun Rapat Finalisasi yang berlangsung di Medan, Jumat (13/9) ini dihadiri Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. serta Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Armand Effendy Pohan. Turut hadir Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumatera Utara Poppy Marulita.

"Manfaat PKS ini untuk kita bersama. BPH Migas dan Pemprov Sumatera Utara bersama-sama melakukan pengawasan atas pendistribusian JBT Solar dan JBKP Pertalite," ungkap Alfon dalam keterangan tertulis, Minggu (15/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfon menambahkan BPH Migas memanfaatkan teknologi informasi dalam penerbitan Surat Rekomendasi, yaitu Aplikasi XStar. Aplikasi ini terus disosialisasikan kepada pemerintah daerah.

Melalui sosialisasi, katanya, pihaknya memberikan pemahaman tentang kemudahan perangkat daerah dalam penerbitan, perpanjangan, dan pencabutan Surat Rekomendasi.

"Kami sudah menyiapkan Aplikasi XStar yang terus kami sosialisasikan bagaimana cara memanfaatkan aplikasi ini agar perangkat daerah dan konsumen pengguna semakin memahami," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Alfon pun mengimbau Pemprov Sumatera Utara untuk meningkatkan sinergi dalam penyediaan, pengendalian, dan pengawasan pendistribusian JBT dan JBKP di Sumatera Utara. Apalagi jika PKS sudah diteken.

"BPH Migas berharap sinergi berjalan dengan baik, utamanya dalam pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan terhadap pendistribusian JBT dan JBKP," tuturnya.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Muhammad Armand Effendy Pohan turut menyambut kerja sama ini. Ia menyampaikan PKS ini dapat membantu penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan.

"Kami sangat menyambut baik Perjanjian Kerja Sama BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semoga dengan adanya PKS ini BBM dapat tersalurkan tepat sasaran, sehingga dapat diterima oleh para pengguna seperti nelayan, petani dan seluruh masyarakat Sumatera Utara yang membutuhkan," pungkasnya.

(akn/ega)

Read Entire Article